Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan
shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu
'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan
para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah
diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada
pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum
terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar.
Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama.
Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka. Abu Thalib pernah sekali waktu melihat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan 'Ali melakukan shalat, lantas menegur keduanya namun manakala dia mengetahui bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang serius, dia memerintahkan keduanya untuk berketetapan hati (tsabat).
Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama.
Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka. Abu Thalib pernah sekali waktu melihat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan 'Ali melakukan shalat, lantas menegur keduanya namun manakala dia mengetahui bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang serius, dia memerintahkan keduanya untuk berketetapan hati (tsabat).
Menurut riwayat yang paling kuat, tidak ada satu pun
periode da'wah kaum muslimin yang sunyi dari pelaksanaan
shalat.
Berkata Ibnu Ishaq: "Sebahagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa sewaktu shalat
diwajibkan atas Rasulullah saw. Jibril datang kepadanya sedang beliau berada di
atas bukit Mekah. Kemudian mengisyaratkan kepadanya ke arah lembah. Maka
terbelahlah semua mata air darinya. Kemudian Jibril mengajarkan cara berwudhu'
kepada Rasulullah saw.. Lalu Rasulullah saw. ikut berwudhu' sebagaimana Jibril.
Kemudian Jibril berdiri dan shalat mengimami Rasulullah saw. dan Rasulullah saw.
pun mengikuti shalatnya. Kemudian Jibril pergi meningggalkannya. Lalu Rasulullah
saw. datang kepada Khadijah memperagakan cara wudhu' untuk shalat sebagaimana
diperlihatkan oleh Jibril kepadanya. Maka, Khadijah berwudhu' sebagaimana
Rasulullah saw.. Kemudian Rasulullah saw. mengimaminya sebagaimana Jibril telah
mengimaminya.[1
0 komentar:
Post a Comment